Bag. Pemdes
| TOTOK EKO YP,S.Sos Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan
| ||
| Alamat Kantor | : |
Jln Merbabu No. 48 Boyolali |
| Telpon | : |
0276 - 321021 pesawat 329 |
|
(1) Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Kelurahan, pengembangan aparat Desa dan Kelurahan, fasilitasi pendapatan dan kekayaan Desa dan Kelurahan, pengembangan lembaga Desa dan Kelurahan. |
|
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan mempunyai fungsi: |
|
a. pelaksanaan pengumpulan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis di bidang tata pemerintahan Desa, perangkat Desa dan Kelurahan, pendapatan, kekayaan Desa dan Kelurahan serta pengembangan lembaga Desa dan Kelurahan; |
|
b. penyusunan petunjuk pemecahan masalah dari hasil inventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan bidang tata pemerintahan Desa, perangkat Desa dan Kelurahan, pendapatan, kekayaan Desa dan Kelurahan serta pengembangan lembaga Desa dan Kelurahan; |
|
c. pelaksanaan pengumpulan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan pengembangan Desa dan Kelurahan serta pembinaan lembaga Desa dan Kelurahan; |
|
d. pelaksanaan pengumpulan bahan pembinaan badan perwakilan Desa dan lembaga kemasyarakatan Desa lainnya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat Desa dan Kelurahan dalam pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; |
|
e. pelaksanaan pengumpulan bahan penyusunan pedoman pengisian, pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa dan perangkat Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; |
|
f. penyelenggaraaan tata usaha bagian. |






